Tim Sancang Polres Garut Amankan 12 Pelaku Pungutan Parkir Liar

    Tim Sancang Polres Garut Amankan 12 Pelaku Pungutan Parkir Liar

    GARUT - Tim Sancang Polres Garut amankan 12 orang yang di duga melakukan pungutan parkir liar di Jalan Guntur dan sekitar Garut Plaza.

     

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan para pelaku ini mematok parkir liar dengan harga tinggi.

     

    Selain itu ke 12 orang ini terpengaruh oleh minuman keras atau mabuk sehingga meresahkan warga yang sedang berbelanja.

     

    Ke 12 orang ini yang 11 merupakan warga Kecamatan Garut Kota dan 1 orang warga Kecamatan Karangpawitan Garut.

     

    Saat ini kedua belas pelaku dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut dan juga di lakukan tes urine.

     

    “Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan Keamanan dan ketertiban di lingkungannya ke Kantor Polisi terdekat.” Pungkas Ari.

     

     

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Garut Tingkatkan Patroli Selama Mudik

    Artikel Berikutnya

    Polres Garut Bersama Pemkab Safari Ramadhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Kasum TNI Berikan Pembekalan Pada Executive Course Cohort-7 Unhan RI

    Ikuti Kami